Tata Tertib MOPD

17.32

TATA TERTIB PESERTA MOPD
Kewajiban
  1. Datang tepat waktu
  2. Memakai seragam sekolah hari Senin sesuai dengan sekolah masing masing,dengan ketentuan :
a.       Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
b.      Memakai sepatu hitam polos
c.       Ikat pinggang dengan lebar  2,5 cm – 3 cm
d.      Rok pendek minimal 7 cm dibawah lutut tidak boleh turun pinggang
3.                  3.     Rambut dan kuku rapi
  1. Menggunakan jam tangan yang masih aktif dan befungsi normal
  2. Memakai dan  menjaga kartu tanda peserta
  3. Memanggil Panitia dan PJ dengan sebutan “ kak “ diikuti dengan nama asli
  4. Mengumpulkan tugas yang telah diberikan dengan tepat waktu
  5. Membuat resume setiap materi
  6. Berbicara dengan bahasa indonesia dan atau bahasa inggris yang baik dan benar
  7. Menjaga kebersihan, kerapian, dan keamanan lingkungan sekolah
  8. Menjawab “THINK BIG, BELIVE WE CAN DO IT”, ketika Panitia mengucapkan “SMANSASOO”
  9. Menjawab “FACE THE FUTURE, WITH OUR CULTURE”, ketika Panitia mengucapkan “MOPD SMANSASOO”
  10. Menjunjung tinggi norma kesopanan dan kedisiplinan
  11. Aktif, Inovatif, kreatif dan bertanggung jawab
  12. Harus bisa menjadi teladan yang baik untuk orang lain
  13. Hafal dan mampu menyanyikan “Mars Smansasoo” dan “Mars Adiwiyata” dengan baik dan benar
  14. Menerapkan 7S (Senyum, Sapa, Salam, Salaman, Sopan, Santun, Semangat)
  15. Mematuhi segala peraturan yang telah dibuat oleh panitia
  16. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan MOPD
  17. Peraturan yang belum ditetapkan dalam tata tertib ini akan diubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan panitia berdasarkan perkembangan yang terbaru.
Larangan
1.      Memakai aksesoris, perhiasan dan barang lainnya secara berlebihan dalam berdandan di lingkungan sekolah yang dapat menggangu konsentrasi peserta MOPD lainnya.
2.      Membawa senjata tajam, senjata api, narkoba, rokok, dsb
3.      Meninggalkan  kegiatan tanpa seizin panitia
4.      Membawa dan memakai barang-barang yang tidak diinstruksikan oleh panitia
5.      Melewati steril area
6.      Membawa kendaraan pribadi
7.      Berkata kasar dan kotor
8.      Bergurau pada saat pemberian materi
9.      Mengakrabkan diri dengan panitia
10.  Melakukan kegiatan yang bersifat memprovokasi orang lain yang dapat menimbulkan keributan atau perpecahan atau ketidaktentraman serangkaian kegiatan MOPD
11.  Melakukan kegiatan diluar agenda yang ditentukan panitia.
12. Membawa alat elektronik dan komunikasi selama serangkaian kegiatan MOPD berlangsung seperti HP, Tablet, Laptop dan lain lain
Hak
1.      Mendapat semua materi MOPD
2.      Mendapat perlakuan yang layak
3.      Mengajukan usul/saran/pertanyaan setelah dipersilahkan
4.      Memiliki hak berbicara

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images

Formulir Kontak